Islam Yes, Khilafah Yes...?
Dr. Wawan Hermawan, M. Ag.


Buku ini berisi tentang relasi agama dan negara. Relasi keduanya seperti tidak pernah habis untuk didiskusikan, termasuk dalam khazanah Islam. Telah banyak para ulama, sejak masa klasik sampai masa modern, yang mencurahkan pemikiran mereka terkait masalah ini. Buah pikiran mereka bisa dikaji melalui karya yang mereka tinggalkan, dan sebagaimana dalam banyak masalah lain, pemikiran mereka dalam masalah ini pun beragam.
Paling tidak terdapat tiga model pemikiran para ulama terkait relasi negara dan agama, yaitu integratif, simbiotik, dan sekularistik (Gunawan, 2017). Sebagian memahami bahwa relasi agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan (integrated). Agama memuat semua persoalan kehidupan manusia, termasuk masalah negara. Sebagian lain memahami bahwa negara dan agama saling membutuhkan (bersifat simbiotik). Agama membutuhkan negara agar bisa eksis dan berkembang. Demikian pula, negara membutuhkan agama dalam membina moral masyarakat. Terakhir, pandangan yang memisahkan antara keduanya. Inilah pandangan sekularistik. Agama dan negara harus dipisah. Keduanya memiliki wilayah masing-masing.
Diskursus relasi negara dan agama dalam kajian Islam tidak bisa tidak pasti membahas tema khilafah, bahkan tema ini menjadi sentral pembahasan. Kajian apa makna khilafah, bagaimana bentuk dan sistemnya, sejarah perkembangannya, terus mewarnai ruang pemikiran para ulama. Sebagian dari mereka menyajikan bentuk dan sistem baku khilafah dan sebagian lain menepis keberadaan bentuk dan sistem baku khilafah dalam sumber ajaran.